titik poligon shp

Tentang

Alat bantu untuk menyiapkan berkas Shapefile (SHP) yang diminta pada pengajuan PBG dan perizinan berusaha OSS, tanpa perlu memasang perangkat lunak GIS.

Latar belakang

Aplikasi ini lahir dari pekerjaan sehari-hari menyiapkan berkas perizinan untuk klien. Kendalanya berulang: dokumen tanah sering belum memuat koordinat, sementara sistem perizinan meminta berkas SHP dengan ketentuan teknis yang tidak dijelaskan di mana pun. Perangkat GIS penuh seperti QGIS mampu mengerjakannya, tetapi terlalu berat untuk kebutuhan sesekali.

Cara kerjanya

Seluruh pengolahan berlangsung di dalam peramban Anda. Koordinat yang Anda masukkan, poligon yang Anda gambar, dan berkas yang Anda hasilkan tidak pernah dikirim ke server mana pun — tidak ada server pengolah dalam layanan ini. Berkas SHP dibentuk langsung di perangkat Anda saat tombol unduh ditekan.

Konsekuensinya, tidak ada akun, tidak ada riwayat tersimpan, dan pekerjaan hilang bila halaman ditutup. Karena itu tersedia fitur simpan sesi ke berkas .json yang bisa Anda arsipkan sendiri per proyek.

Yang diperhatikan dalam perhitungan

Batas kemampuan

Bukan pengganti pengukuran bidang tanah

Penggambaran di atas citra satelit meleset beberapa meter, karena setiap penyedia citra mengoreksi citranya sendiri-sendiri. Untuk urusan yang menyangkut batas kepemilikan, sempadan, atau luas yang menjadi dasar perhitungan retribusi, gunakan peta bidang dari BPN atau hasil ukur surveyor berlisensi.

Aplikasi ini juga belum menangani poligon berlubang, dan tidak menyediakan pemeriksaan kesesuaian tata ruang.

Kemandirian

Layanan ini disediakan secara mandiri dan tidak berafiliasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Lembaga OSS, maupun instansi pemerintah lainnya. Ketentuan resmi perizinan sepenuhnya mengacu pada instansi terkait.

Sumber peta yang dipakai

Peta dasar dipakai sebagai latar penggambaran; hak atas masing-masing data tetap pada penyedianya.

Ruang iklan

Buka aplikasi