titik poligon shp

Cara membuat file SHP untuk OSS RBA

Panduan langkah demi langkah · diperbarui Agustus 2026

Saat mengajukan perizinan berusaha lewat OSS, pemohon diminta mengunggah berkas peta digital berformat Shapefile (SHP) yang menggambarkan lokasi usaha. Banyak pemohon terhenti di langkah ini karena mengira wajib menguasai perangkat lunak GIS. Sebenarnya tidak.

Apa itu Shapefile, dan kenapa selalu berupa ZIP

Shapefile bukan satu berkas, melainkan sekumpulan berkas yang saling melengkapi dan harus selalu berjalan bersama. Itulah sebabnya sistem meminta arsip ZIP, bukan berkas tunggal.

BerkasIsinyaWajib?
.shpGeometri — titik-titik pembentuk poligonYa
.shxIndeks posisi tiap poligon di dalam .shpYa
.dbfTabel atribut (nama, luas, keterangan)Ya
.prjKeterangan sistem koordinat yang dipakaiSangat dianjurkan
.cpgPenyandian huruf agar nama tidak rusakPelengkap

Jika salah satu dari tiga berkas wajib itu hilang, sistem akan menolak arsipnya — sering kali dengan pesan galat yang tidak menjelaskan apa yang kurang.

Langkah pembuatan

1. Tentukan sumber batas lahan

Ini langkah yang paling menentukan mutu hasil, dan paling sering dilewati. Ada tiga sumber, berurut dari yang paling kuat:

2. Gambar batasnya

Buka aplikasi peta poligon, cari lokasi lahan, lalu klik di peta untuk menaruh titik sudut satu per satu searah keliling lahan. Luas dan keliling terhitung otomatis sambil Anda menggambar, sehingga bisa langsung dicocokkan dengan luas pada sertifikat.

Bila Anda memegang daftar koordinat, tempelkan saja daftarnya lewat menu Pengaturan Lanjutan → Masukkan Daftar Koordinat. Aplikasi mengenali pemisah koma, titik koma, tab, maupun spasi.

3. Pastikan sistem koordinatnya benar

Ini penyebab kegagalan nomor satu. Gunakan WGS 84 lintang/bujur, EPSG:4326, kecuali sistem yang Anda pakai meminta lain. Bila peta muncul di tempat yang jauh dari lokasi sebenarnya — misalnya di tengah laut atau di benua lain — hampir pasti sistem koordinatnya keliru, bukan gambarnya.

Bekerja dalam meter, mengekspor dalam derajat

Menggambar dalam UTM lebih nyaman karena jarak dan luas langsung terbaca dalam meter. Anda tetap bisa melakukannya, lalu memilih EPSG:4326 pada kolom sistem koordinat isi berkas. Konversinya dikerjakan aplikasi saat ekspor.

4. Periksa sebelum mengunggah

Tekan tombol unduh, dan aplikasi akan menjalankan pemeriksaan lebih dulu: kelengkapan berkas, poligon tertutup, ada tidaknya garis batas yang saling menyilang, serta kewajaran letak koordinat. Jika ada yang gagal, berkas sengaja tidak ditulis — lebih baik ketahuan sekarang daripada ditolak sistem setelah menunggu.

5. Unggah

Unggah berkas ZIP apa adanya. Jangan diekstrak, jangan diganti namanya setelah diunduh, dan hindari nama berkas dengan spasi atau tanda baca.

Kesalahan yang sering terjadi

Uraian lengkap tiap penyebab ada di Kenapa file SHP ditolak.

Batas kemampuan alat penggambaran

Penggambaran di atas citra satelit tidak menggantikan pengukuran bidang tanah. Untuk urusan yang menyangkut batas kepemilikan, sempadan, atau luas yang menjadi dasar perhitungan retribusi, gunakan peta bidang dari BPN atau hasil ukur surveyor berlisensi.

Ruang iklan

Buka aplikasi pembuat SHP